fbpx

SEJARAH

Program Studi Manajemen Pendidikan Islam merupakan salah satu program studi yang ada di lingkungan Fakultas Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Palopo yang lahir berdasarkan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 542 Tahun 2015 tanggal 28 Januari 2015 tentang Pendirian Program Studi Manajemen pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan Institut Agama Islam Negeri Palopo dan sesuai dengan PMA No. 36 Tahun 2009 tentang Penetapan Pembidangan Ilmu dan Gelar akademik di lingkungan Perguruan Tinggi Agama Islam. Program Studi Manajemen Pendidikan Islam ini sesungguhnya merupakan program studi yang sangat prestisius dan prospektif dalam konteks pengembangan dan peningkatan mutu manajemen lembaga-lembaga pendidikan Islam. Selain itu, program studi ini juga merupakan program studi yang telah lama dinantikan oleh stakeholders dan user. Eksistensi Program Studi ini didasari atas pemikiran dan fakta tentang perlunya lembaga-lembaga pendidikan Islam dikelola dengan standar mutu. Agar lembaga-lembaga pendidikan Islam dikelola dengan standar mutu, diperlukan adanya manajer pendidikan Islam yang memiliki kualifikasi dan kompetensi sesuai dengan latar belakang pendidikannya. Atas pertimbangan kondisi tersebut, program studi MPI dituntut menyiapkan lulusannya menjadi manajer-manajer pendidikan Islam yang bermutu.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 73 Tahun 2013, mengharuskan perguruan tinggi termasuk Institut Agama Islam Negeri Palopo melakukan redesain kurikulum secara serentak paling lambat Tahun Ajaran 2016/2017. Implementasi KKNI bidang pendidikan tinggi ditandai pula dengan Perpres Nomor 8 Tahun 2012. Ada beberapa alasan perlunya desain kurikulum Institut Agama Islam Negeri Palopo, termasuk di dalamnya Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan dan salah satunya adalah Program Studi Manajemen Pendidikan Islam. Pertama, dalam rangka menghadapi Era Globalisasi, pendidikan tinggi di luar dan dalam negeri disetarakan kualitasnya. Sementara itu, secara sumberdaya, Indonesia masih ketinggalan dari berbagai hal, misalnya rendahnya kualitas dan kuantitas manusia terdidik, rendahnya dana riset di Indonesia, serta tingginya resiko bencana alam di Indonesia.

Kedua, agar kualitasnya setara dengan perguruan tinggi luar negeri, maka kurikulum Program Studi Manajemen Pendidikan Islam harus menggunakan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Belajar dari kelemahan PTAI dan Perguruan Tinggi Umum, Institut Agama Islam Negeri Palopo melakukan upaya pengembangan keilmuan dan kurikulum yang diharapkan mampu meminimalisasi kelemahan dari kedua model pendidikan tersebut, sehingga IAIN memiliki identitas yang kuat dan karakteristik keilmuan yang berbeda dari Perguruan Tinggi lain.

IAIN pada awalnya terfokus pada kajian ilmu-ilmu ke-Islaman (Islamic studies) dengan pendekatan yang cenderung eksklusif tanpa membuka diri terhadap perkembangan ilmu pengetahuan yang lain, maka di Era Digital ini IAIN Palopo perlu menyeimbangkan keilmuan dan kurikulum yang gayut dan padu dengan ilmu-ilmu lain, sehingga studi Islam tidak lagi menjadi sebuah entitas keilmuan yang eksklusif. IAIN Palopo sebagai sebuah lembaga pendidikan tinggi Islam, perlu terus menerus melakukan perubahan dengan upaya pengembangan keilmuan dan kurikulum dengan menggunakan pendekatan menempatkan wilayah agama dan ilmu dalam posisi yang sejajar, serta antar ilmu saling menyapa satu dengan yang lainnya sehingga menjadi satu bangunan yang utuh. Berangkat dari pembidangan ilmu yang sudah baku, yaitu ilmu alam, ilmu sosial, dan ilmu humaniora, IAIN Palopo memandang perlu menempatkan etika Islam yang bersumber pada nilai-nilai universal al-Quran dan al-Sunnah untuk menjiwai seluruh bidang keilmuan. Pada dasarnya, Islam mengembangkan ilmu yang bersifat universal, dan tidak mengenal dikotomi antara ilmu-ilmu qauliyyah/hadlarah al-nash (ilmu-ilmu yang berkaitan dengan teks keagamaan) dengan ilmu-ilmu kauniyyah-ijtima’iyyah/hadlarah al-‘ilm (ilmu-ilmu alam dan kemasyarakatan), maupun dengan hadlarah al-falsafah (ilmu-ilmu etika kefilsafatan).

Wilayah kajian Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan IAIN Palopo, termasuk di dalamnya Program Studi Manajemen Pendidikan Islam mencakup seluruh bidang keilmuan di atas, yang dikembangkan melalui konsep hadlarah al-nash, hadlarah al-‘ilm maupun hadlarah al-falsafah dan dikaji secara integratif dan interkonektif. Dengan demikian seluruh bidang keilmuan itu dapat dikatakan sebagai ilmu-ilmu keislaman, selama ontologis, epitemologis, dan aksiologis berangkat dari dan sesuai dengan nilai-nilai etis keislaman yang humanistik. Hal-hal tersebut di atas yang melatarbelakangi penyusunan Kurikulum Program Studi Manajemen Pendidikan Islam Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Pendidikan IAIN Palopo mengacu Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN-Dikti).